Fatwa Vaksin Astrazeneca, Pengurus MUI Disebut Minta Jabatan Komisaris BUMN, Begini Klarifikasinya

Fatwa Vaksin Astrazeneca, Pengurus MUI Disebut Minta Jabatan Komisaris BUMN, Begini Klarifikasinya

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dirundung isu tak sedap pasca mengeluarkan fatwa untuk Vaksin AstraZeneca. Disebut-sebut ada pengurus minta barter dengan jabatan komisaris BUMN.

Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menegaskan isu tersebut tidak benar. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca dipastikan telah dilakukan berdasarkan pedoman dan standar yang baku.

“Fatwa soal vaksin ini bukan sesuatu yang baru. Jadi bukan sesuatu yang aneh bagi MUI,” kata Asrorun Niam.

Pada dasarnya, kata dia, MUI memahami pemerintah yang terus berupaya mengikhtiarkan ketersediaan vaksin yang aman dan halal dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

MUI pun memastikan terus mendorong percepatan program vaksinasi yang sudah diprogramkan pemerintah agar berjalan lancar demi mewujudkan herd immunity.

“Dan oleh karenanya, MUI berada dalam satu saf untuk mendukung ikhtiar baik ini,” tegas Asrorun yang juga menjabat Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah ini.

Berkenaan dengan isu permintaan jabatan Komisaris BUMN yang belakangan berembus, MUI menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Insya Allah MUI tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bisa merusak konsentrasi menyukseskan program vaksinasi ini,” jelasnya.

MUI pun memastikan terus mendorong percepatan program vaksinasi yang sudah diprogramkan pemerintah agar berjalan lancar demi mewujudkan herd immunity. (yud/fajar)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: